MakassarTA.xyz - PPDB di Sulsel tidak perlu KK dilegalisir
Juni 22, 2018
Edit
Makassar (Antaranews Sulsel) - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Provinsi Sulawesi Selatan tidak lagi memerlukan Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat."Sekarang tinggal membawa KK saja ke sekolah
Selengkapnya di Makassarta.XYZ