MakassarTA.xyz - PPDB di Sulsel tidak perlu KK dilegalisir


PPDB di Sulsel tidak perlu KK dilegalisir - Makassarta.XYZ



Makassar (Antaranews Sulsel) - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Provinsi Sulawesi Selatan tidak lagi memerlukan Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat."Sekarang tinggal membawa KK saja ke sekolah

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- News

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel