MakassarTA.xyz - Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Izin Operasi Freeport


Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Izin Operasi Freeport - Makassarta.XYZ



JawaPos.com - Pemerintah resmi memberi perpanjangan izin operasi Freeport di Indonesia sampai 31 Juli 2018. Izin itu diberikan melalui SK IUPK Nomor 413 K/30/MEM/2017.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menjelaskan izin perpanjangan itu

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- Bisnis Ekonomi

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel