MAKASSAR, BKM — Selama bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar dipangkas. Perubahan tersebut telah tertuang dalam beleid yang diterbitkan.Berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah Sulsel, ditetapkan perubahan jam k
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- News