MakassarTA.xyz - Ini Saham Properti Layak Koleksi, Bila Kebijakan DP Nol Persen Moncer
Juli 08, 2018
Edit
JawaPos.com -Bank Indonesia (BI) per 1 Agustus 2018 mendatang membebaskan aturan pembayaran down payment (DP) atau uang muka untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah pertama melalui relaksasi kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan To Value (LTV).
Analis PT Binaartha Sekuritas Nafan Aji
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- Bisnis Ekonomi