PINRANG – Permasalahan adanya Surat Keterangan (Suket) Kependudukan ganda yang beredar dan diduga telah disalahgunakan peruntukkannya di Pilkada Pinrang, ditindaklanjuti pihak Panwaslu Pinrang bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (