MakassarTA.xyz - Tarif Pajak UMKM Turun, Apa Kabar Potensi Penerimaan Negara?
Juni 23, 2018
Edit
Jawapos.com - Mulai 1 Juli 2018, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakal menikmati tarif baru Pajak Penghasilan (PPh) dari yang tadinya satu persen menjadi 0,5 persen. Beleid ini diumumkan pertama kalinya oleh Presiden Joko Widodo langsung di Surabaya Jawa Timur.
Apa dampaknya ke
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- Bisnis Ekonomi