MakassarTA.xyz - Tarif Pajak UMKM Turun, Apa Kabar Potensi Penerimaan Negara?


Tarif Pajak UMKM Turun, Apa Kabar Potensi Penerimaan Negara? - Makassarta.XYZ



Jawapos.com - Mulai 1 Juli 2018, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakal menikmati tarif baru Pajak Penghasilan (PPh) dari yang tadinya satu persen menjadi 0,5 persen. Beleid ini diumumkan pertama kalinya oleh Presiden Joko Widodo langsung di Surabaya Jawa Timur.

Apa dampaknya ke

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- Bisnis Ekonomi

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel