MAKASSAR – Alfian bin Abdul Rasyid alias Piong (22), warga Jalan Barwaja, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Makassar ini terpaksa dimasukkan dalam jeruji besi Polsek Tallo. Pasalnya, pemuda itu diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian handphone milik t