MakassarTA.xyz - Pemprov potong gaji ASN untuk pembayaran zakat
Juni 05, 2018
Edit
Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), akan langsung memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkupnya sebesar 2,5 persen dari gaji pokok secara sukarela untuk pembayaran zakat."Pemotongan ini dilakukan secara suka rela, pegawai
Selengkapnya di Makassarta.XYZ