MakassarTA.xyz - Malaysia tidak berlakukan PPn - ANTARA News Makassar


Malaysia tidak berlakukan PPn - ANTARA News Makassar - Makassarta.XYZ



        Kuala Lumpur (Antaranews) - Pemerintah Malaysia terhitung Jumat (1/6) secara resmi menghapus Pajak Barang dan Pelayanan (Good and Services Tax / GST) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) enam persen yang sudah berlangsung sejak (1/4/2015).        "Pemerintah Pakatan Harapan komi

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- News

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel