MakassarTA.xyz - Kabar Gembira Pemerintah Pusat Mau Angkat Pegawai Honorer K-2 Jadi PNS. Tapi Syaratnya 3 Hal Ini
Juni 05, 2018
Edit
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi pegawai honorer K-2 atau kategori dua.
Validasi dilakukan agar tidak membebani keuangan negara.
Baca: Kabar Gembira
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- News