MakassarTA.xyz - Kabar Gembira Pemerintah Pusat Mau Angkat Pegawai Honorer K-2 Jadi PNS. Tapi Syaratnya 3 Hal Ini


Kabar Gembira Pemerintah Pusat Mau Angkat Pegawai Honorer K-2 Jadi PNS. Tapi Syaratnya 3 Hal Ini - Makassarta.XYZ



TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi pegawai honorer K-2 atau kategori dua.
Pemerintah pusat sedang berjuang melakukan validasi data agar honorer K-2 langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil tahun 2018 ini.
Validasi dilakukan agar tidak membebani keuangan negara.
Baca: Kabar Gembira

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- News

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel