MAKASSAR, BKM — Pengakuan sebagian camat di Kota Makassar menyetorkan fee 30 persen anggaran proyek kepada Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto, dinilai Pusat Anti Korupsi (Pukat) Universitas Patria Artha tidak logis. Alasannya, dalam laporan camat di BPK tidak adanya temuan dan justru mendapat W
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- News