MakassarTA.xyz - Akses Modal Harus Lebih Mudah


Akses Modal Harus Lebih Mudah - Makassarta.XYZ



JawaPos.com - Mulai 1 Juli 2018, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa menikmati tarif baru Pajak Penghasilan (PPh) dari yang tadinya 1% menjadi 0,5%. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang merupakan revisi dari PP Nomor 46 Tahun 2013.

Pengamat

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- Bisnis Ekonomi

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel