MakassarTA.xyz - Tim Polsek Tamalanrea Ciduk Pasutri Edarkan Sabu, Begini Kronologinya
Mei 27, 2018
Edit
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sepasang suami istri berinisial AN alias Bule dan istrinya berinisial PI harus berlebaran di balik jeruji penjara.
Keduanya harus mendekam di penjara lantaran tertangkap memgedarkan narkoba jenis sabu.
Informasi yang
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- News