MakassarTA.xyz - Tim Polsek Tamalanrea Ciduk Pasutri Edarkan Sabu, Begini Kronologinya


Tim Polsek Tamalanrea Ciduk Pasutri Edarkan Sabu, Begini Kronologinya - Makassarta.XYZ



Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sepasang suami istri berinisial AN alias Bule dan istrinya berinisial PI harus berlebaran di balik jeruji penjara.
Keduanya harus mendekam di penjara lantaran tertangkap memgedarkan narkoba jenis sabu.
Informasi yang

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel