MakassarTA.xyz - Tiga Sanksi Bagi Perusahaan Jika Terlambat Memberikan THR


Tiga Sanksi Bagi Perusahaan Jika Terlambat Memberikan THR - Makassarta.XYZ



JawaPos.com - Pemerintah menekankan kepada pelaku pengusaha agar tidak terlambat membayar hak pekerja, dalam hal ini yaitu THR. Keterlambatan pembayaran dapat membuat perusahaan yang bersangkutan terkena denda atau sanksi administratif .

Haiyani Rumondang, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- Bisnis Ekonomi

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel