MakassarTA.xyz - Tiga Sanksi Bagi Perusahaan Jika Terlambat Memberikan THR
Mei 28, 2018
Edit
JawaPos.com - Pemerintah menekankan kepada pelaku pengusaha agar tidak terlambat membayar hak pekerja, dalam hal ini yaitu THR. Keterlambatan pembayaran dapat membuat perusahaan yang bersangkutan terkena denda atau sanksi administratif .
Haiyani Rumondang, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- Bisnis Ekonomi