PINRANG – Setelah menjalani proses hukum yang cukup panjang dan akhirnya memasuki masa persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar sekitar Desember 2017 silam, pertengahan April 2018, vonis hukuman akhirnya dijatuhkan kepada H Sulthani, mantan Calon Bupati Pinrang periode 2
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- Kriminal