BONE – Sepak terjang dua orang maling yang merupakan residivis, Ramli (34) dan Rusdianto (27) akhirnya terhenti setelah keduanya diringkus tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Bone untuk kepentingan penyidikan. Kasat Reksrim P