MakassarTA.xyz - Bupati Mamuju larang penjualan miras selama ramadhan
Mei 17, 2018
Edit
Mamuju (Antaranews Sulsel) - Bupati Mamuju Habsi Wahid mengeluarkan surat edaran tentang larangan menjual minuman keras selama bulan suci Ramadhan."Saya tegaskan, tidak boleh ada penjualan minuman keras di wilayah Kabupaten Mamuju selama Ramadhan," tegas Habsi Wahid, Kamis.Selain
Selengkapnya di Makassarta.XYZ