MakassarTA.xyz - Bukan Panwas, Putusan MA Hanya Bisa Dibatalkan Putusan MA Sendiri


Bukan Panwas, Putusan MA Hanya Bisa Dibatalkan Putusan MA Sendiri - Makassarta.XYZ



Makassar, Matasulsel – Putusan Panwaslu Kota Makassar mengabulkan gugatan pasangan Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti berbuntuk panjang.
Kritikan serta silang pendapat antara pakar hukum, Bawaslu dan KPU kian tak terkendali.
Satu sisi ada yang menyebut putusan Panwaslu harus d

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- News

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel