MakassarTA.xyz - Aturan Diteken Jokowi, 571 SPBU Pertamina Diwajibkan Jual BBM Premium


Aturan Diteken Jokowi, 571 SPBU Pertamina Diwajibkan Jual BBM Premium - Makassarta.XYZ



JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini akan memuat aturan kewajiban jual BBM jenis Premium.

Kepala Badan Pengatur Hilir

Selengkapnya di Makassarta.XYZ




- Bisnis Ekonomi

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel