MakassarTA.xyz - Aturan Diteken Jokowi, 571 SPBU Pertamina Diwajibkan Jual BBM Premium
Mei 25, 2018
Edit
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini akan memuat aturan kewajiban jual BBM jenis Premium.
Kepala Badan Pengatur Hilir
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- Bisnis Ekonomi