MakassarTA.xyz - Gugurkan Jaban Bayi, Pasangan Kekasih Dibekuk
April 29, 2018
Edit
MAKASSAR – Sepasang kekasih berinisial HS (29) dan NR (25) dibekuk aparat Polsek Panakkukang Makassar. Keduanya dibekuk lantaran dengan sengaja membunuh jaban bayi dari hasil hubungan terlarang.
Sepasang kekasih itu membunuh jaban bayi mereka dengan melakukan aborsi. T...
Selengkapnya di Makassarta.XYZ
- Kriminal